Komponen dan Organisasi Kurikulum
Untuk
melaksanakan fungsi pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan, maka diperlukan suatu program pendidikan yang disusun secara
sistematis dan logis. Program tersebut bisa berupa komponen dan organisasi dari
kurikulum itu sendiri.
A. Komponen
Kurikulum
Komponen-komponen
kurikulum terbagi atas empat bagian, yaitu:
1. Komponen
Tujuan
Mengingat
pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan
para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam
teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan
sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki
esensi yang sama. Tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis
nilai utama yaitu:
·
Autonomy; gives individuals and groups the
maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal
and collective life to the greatest possible extent.
·
Equity; enable all citizens to participate in
cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
·
Survival ; permit every nation to transmit and
enrich its cultural heritage over the generation but also guide education
towards mutual understanding and towards what has become a worldwide
realization of common destiny.)
Dalam
perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara
jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan
Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam komponen
tujuan, hendaknya yang ingin dicapai adalah kognitif, afektif dan psikomotor
siswa. Sehingga suatu pembelajaran akan tercapai tujuannya dengan adanya
komponen kurikulum yang baik.
2. Komponen
Isi/Materi
Dalam
menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan
teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa
pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal
yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis.
Dalam
prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal
berikut :
·
Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan
dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di
samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak
ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
·
Tingkat kepentingan; materi yang dipilih
benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut
penting untuk dipelajari.
·
Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat
memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu
memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan
lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non
akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam
kehidupan sehari-hari.
·
Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk
dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak
terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan
kondisi setempat.
·
Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya
menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih
lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk
mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
3. Komponen
Proses
Dalam
pelaksanaan kurikulum harus menunjukkan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu
upaya guru untuk membelajrarkan peserta didik, baik disekolah maupun diluar
sekolah. Dalam konteks inilah guru dituntut untuk melakukan berbagai strategi
pembelajaran, metode mengajar, media pembelajaran, dan sumber-sumber belajar.
Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi
pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan
progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam
suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik
secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk
memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran
cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan
tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual,
langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti :
pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan
sejenisnya.
4. Komponen
Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be
defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives
or values of the curriculum”
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu,
Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi
; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the
capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to
which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian
lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum
sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah
evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Agar hasil
evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu.
Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum
yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals,
comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum
juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi.
Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan
kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif
berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi
dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik
dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat
digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan angket dan sebagainya.
B. Organisasi
Kurikulum
Organisasi kurikulum, yaitu pola
atau bentuk bahan pelajaran disusun dan disampaikan kepada murid-murid,
merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam pembinaan kurikulumdan
bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena
bentuk kurikulum turut menentukan bahan pelajaran, urutannya dan cara
menyajikannya kepada murid-murid.
1. Faktor-Faktor
pada Organisasi Kurikulum
Dalam
penyusunan organisasi kurikulum ada sejumlah faktor yang harus diperhatikan,
yakni
·
Ruang lingkup (Scope), Merupakan keseluruhan
materi pelajaran dan pengalaman yang harus dipelajari siswa. Ruang lingkup
bahan pelajaran sangat tergantung pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
·
Urutan bahan (Sequence), Berhubungan dengan
urutan penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa agar
proses belajar dapat berjalan dengan lancar. Urutan bahan meliputi dua hal
yaitu urutan isi bahan pelajaran dan urutan pengalaman belajar yang memerlukan
pengetahuan tentang perkembangan anak dalam menghadapi pelajaran tertentu.
·
Kontinuitas, Berhubungan dengan kesinambungan
bahan pelajaran tiap mata pelajaran, pada tiap jenjang sekolah dan materi
pelajaran yang terdapat dalam mata pelajaran yang bersangkutan. Kontinuitas ini
dapat bersifat kuantitatif dan kualitatif .
·
Keseimbangan, Adalah faktor yang berhubungan
dengan bagaimana semua mata pelajaran itu mendapat perhatia yang layak dalam
komposisi kurikulum yang akan diprogramkan pada siswa. Keseimbangan dalam kurikulum
dapat ditinjau dari dua segi yakni keseimbangan isi atau apa yang dipelajari,
dan keseimbangan cara atau proses belajar.
·
Integrasi atau keterpaduan, Yang berhubungan
dengan bagaimana pengetahuan dan pengalaman yang diterima siswa mampu memberi
bekal dalam menjawab tantangan hidupnya, setelah siswa menyelesaikan program
pendidikan disekolah.
2. Model
Organisasi Kurikulum
·
Subject-sentered curriculum
·
Corralet curriculum
·
Broad fild curriculum
·
Integreted curriculum
·
Core curriculum
·
Activity Curriculum
3. Prosedur
Mengorganisasi Kurikulum
·
Prosedur Employee
Prosedur
employee ini bersifat sangat umum. Dalam prosedur ini, peran guru sangat
penting karena pemilihan dan pengorganisasian isi kurikulum ditentukan
berdasarkan penguasaan isi kurikulum tersebut dikalangan guru, baik secara
perorangan maupun kelompok. Lagi pula, harus di pertimbangkan faktor
kepercayaan guru terhadap materi tersebut, dalam manfaat nya bagi para siswa.
Dalam kenyataan nya prosedur ini di terapkan juga ke dalam prosedur lainya.
·
Prosedur Buku Pelajaran
Dalam Prosedur
buku pelajaran (the book procedure) ini, pemilihan isi kurikulum didasarkan
pada materi yang terkandung di dalam sejumlah buku pelajaran yang telah di
pilih oleh panitia tertentu. Hal ini diasumsikan karena buku-buku tersebut di
tulis dan di susun oleh seorang ahli dalam bidang tertentu. Sebagai tambahan
pula, buku tersebut disusun berdasarkan kebutuhan.
·
Prosedur Survei Pendapat peran guru sangat
penting
Dalam survei
pendapat (the survei of opinions procedure) ini, pemilihan, pengorganisasian,
atau reorganisasi isi kurikulum dilakukan dengan mengadakan survei atau
penelitian terhadap pendapat berbagai piha. Dengan survei ini, akan terkumpul
banyak informasi berupa masalah-masalah sosial yang dijadikan sebagai bahan
untuk dipelajari atau dipecahkan oleh anak-anak di sekolah. Cara yang di tempuh
adalah dengan mengadakan angket atau wawancara terhadap berbagai kelompok
masyarakat, seperti para ahli, termasuk guru, spesialis dalam pendidikan
profesional, pemimpin dan tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan para siswa.
Hasil dari survei inilah yang kemudian yang dijadikan isi kurikulum sekolah.
·
Prosedur Studi Kesalahan
Prosedur studi
kesalahan (the study of errors procedure) ini dilaksanakan dengan mengadakan
analisis terhadap kesalahan, kekeliruan, dan kelemahan dari pengalaman
kurikuler, misal nya dengan memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku
yang di proleh melalui kurikulum tersebut. Setelah kelemahan dan kesalahan yang
terjadi diketahui, di lakukan perbakan dengan materi kurikulum yang baru.
Perbaikan kurikulum bersifat menyeluruh, melainkan hanya sebagian saja. Sebagai
contoh, dalam bidang studi IPS, ketika diketahui bahwa beberapa kelompok atau
suku kurang mempunyai hubungan yang baik, maka dengan memperbaiki kembali serangkaian
pengalaman kurikuler yang di perlukan, di harapkan akan terjadi hubungan saling
mengerti dan kerja sama yang baik.
·
Prosedur Mempelajari Kurikulum Lainnya
Prosedur
mempelajari kurikulum lainnya (the study of other curriculum procedure). Dengan
mempelajari kurikulum sekolah lain, guru atau sekolah dapat menerapkan dan
menentukan isi kurikulum untuk sekolah nya, sesuai dengan tujuan yang
diinginkan.